Acara talkshow ‘Bukan Empat Mata’
yang ditayangkan oleh stasiun TV Trans7 mendapatkan sanksi dari Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI). Sanksi ini terkait tayangan pada tanggal 16 Mei
2012 yang menghadirkan bintang tamu para personel girlband Cherry Belle
alias Chibi.
Dalam adegan tersebut, Chibi
ditanya mengenai lagu favorit mereka. Saat giliran Angel, dia menjawab lagu
ciptaan WR Supratman yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
sambil tertawa dan disertai beberapa celetukan. Penonton juga turut bernyanyi
sambil bertepuk tangan. Selain itu, pembawa acara juga memotong lagu tersebut
sebelum selesai dinyanyikan.
Adegan tersebut jelas tidak sesuai
dengan aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang No.24 Tahun 2009 dan Peraturan
Pemerintah No.44 Tahun 1958. Pelanggaran pun dikategorikan sebagai pelanggaran
atas penggunaan dan tatacara penggunaan lagu kebangsaan.
Atas pelanggaran tersebut, ‘Bukan
Empat Mata’ dikenai sanksi administratif dari KPI berupa pengurangan durasi
tayang selama tiga hari berturut-turut.
“Ini menjadi pembelajaran sebagai
rakyat Indonesia. Kami mengharapkan media memulai sebagai yang menghormati
Negara. Sebagai pembelajaran ke depan, semoga tidak diulangi secara ekstrem ke
depannya,” jelas Mochamad Riyanto, ketua KPI, beberapa waktu lalu seperti
dikutip laman kapanlagi.
Pihak Trans 7 sendiri mengatakan
jika kejadian ini menjadi bahan introspeksi internal dan menjaga faktor
eksternal seperti bintang tamu. Mereka pun bersedia untuk minta maaf secara
terbuka.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar